Menu

PENGERTIAN ANTARA PENDUDUK, MASYARAKAT, DAN KEBUDAYAAN

PENDUDUK
Penduduk adalah orang-orang yang berada di dalam suatu wilayah yang terikat oleh aturan-aturan yang berlaku dan salingberinteraksi satu sama lain secara terus menerus / kontinu. Dalamsosiologi, penduduk adalah kumpulan manusia yang menempatiwilayah geografi dan ruang tertentu.

Penduduk suatu negara ataudaerahbisa didefinisikan menjadi dua:
1. Orang yang tinggal di daerah tersebut
2. Orang yang secara hukum berhak tinggal di daerah tersebut.

Dengan kata lain orang yang mempunyai surat resmi untuk tinggaldi situ. Misalkan bukti kewarganegaraan, tetapi memilih tinggal didaerah lain.Kepadatan penduduk dihitung dengan membagi jumlahpenduduk dengan luas area dimana mereka tinggal.Pertambahan Penduduk di IndonesiaPenduduk dunia saat ini telah mencapai lebih dari 6 miliar,dimana di antara jumlah tersebut, 80 persen tinggal di negara-negaraberkembang. Sementara itu, United Nations (2001) memproyeksikanbahwa penduduk perkotaan di negara-negara berkembang terusmeningkat dengan rata-rata pertumbuhan 2,4 persen per tahun. Angkaini merupakan dua kali lipat angka pertumbuhan penduduk totalnegaranegaraberkembang pada umumnya, yakni sekitar 1,2 persen. Meskipenduduk perkotaan di negara-negara maju juga meningkat denganangka pertumbuhan yang lebih besar daripada angka pertumbuhanpenduduk totalnya, dan juga angka urbanisasinya jauh lebih besardaripada negara-negara berkembang, pertumbuhan perkotaan dinegaranegaraberkembang tetap lebih cepat disertai dengan meningkatnya penduduk perkotaan secara absolut.Sensus Penduduk 2000 menunjukkan bahwa jumlah penduduk perkotaan di Indonesia telah mencapai lebih dari 85 juta jiwa, denganlaju kenaikan sebesar 4,40 persen per tahun selama kurun 1990-2000. Jumlah itu kira-kira hampir 42 persen dari total jumlah penduduk.Mengikuti kecenderungan tersebut, dewasa ini (2005)diperkirakan bahwa jumlah penduduk perkotaan telah melampaui 100 juta jiwa, dan kini hampir setengah jumlah penduduk Indonesia tinggaldi wilayah perkotaan. Hal ini tentu saja berdampak sangat luas pada upaya perencanaan dan pengelolaan pembangunan wilayah perkotaan.Meningkatnya proporsi penduduk yang tinggal di perkotaandapat berarti bahwa penduduk berbondong-bondong pindah dariperdesaan ke perkotaan, atau dengan kata lain penduduk melakukan urbanisasi.Secara demografis sumber pertumbuhan penduduk perkotaan.
 
pertambahan penduduk alamiah, yaitu jumlah orang yang lahir dikurangi jumlah yang meninggal; migrasi penduduk khususnya dariwilayah perdesaan (rural) ke wilayah perkotaan (urban); sertareklasifikasi, yaitu perubahan status suatu desa (lokalitas), dari lokalitasrural menjadi lokalitas urban, sesuai dengan kriteria yang ditetapkandalam Sensus oleh Badan Pusat Statistik.Pertambahan penduduk alamiah berkontribusi sekitar sepertigabagian sedangkan migrasi dan reklasifikasi memberikan andil dua pertiga kepada kenaikan jumlah penduduk perkotaan di Indonesia, dalamkurun 1990-1995. Dengan kata lain migrasi sesungguhnya masih merupakan faktor  utama dalam penduduk perkotaan di Indonesia.Kegiatan industri dan jasa di kota-kota tersebut yang semakinberorientasi pada perekonomian global, telah mendorong perkembangan fisik dan sosial ekonomi kota, namun semakin memperlemah keterkaitannya dengan ekonomi lokal, khususnya ekonomi perdesaan karena upah di pedasaan lebih kecil dari upah di perkotaan. Dampak yang paling nyata hanyalah meningkatnya permintaan tenaga kerja, yang pada gilirannya sangat memacu laju pergerakan penduduk dari desa ke kota dan makin mempersulit lowongan pekerjaan karena banyak persaingan orang yang dari desa ke ke kota untuk mencari kerja.

 
MASYARAKAT
Masyarakat (sebagai terjemahan istilah society) adalah sekelompok orang yang membentuk sebuah sistem semi tertutup (atau semi terbuka), Kata society berasal dari bahasa latin, societas, yang berarti hubungan persahabatan dengan yang lain. Societas diturunkan dari kata socius yang berarti teman, sehingga arti society berhubungan erat dengan kata sosial. Secara implisit, kata society mengandung makna bahwa setiap anggotanya mempunyai perhatian dan kepentingan yang sama dalam mencapai tujuan bersama dimana sebagian besar interaksi adalah antara individu-individu yang berada dalam kelompok tersebut. Kata "masyarakat" juga berakar dari kata dalam bahasa Arab, musyarak. Lebih abstraknya,pengertian masyarakat adalah suatu jaringan hubungan-hubungan antar entitas-entitas.
Dari definisi diatas masyarakat adalah sebuah komunitas yang saling tergantung satu sama lain (interdependen). Umumnya, istilah masyarakat digunakan untuk mengacu sekelompok orang yang hidup bersama dalam satu komunitas yang teratur, sekelompok manusia dapat dikatakan sebagai sebuah masyarakat apabila memiliki pemikiran, perasaan, serta sistem/aturan yang sama. Dengan kesamaan-kesamaan tersebut, manusia kemudian berinteraksi sesama mereka berdasarkan kemaslahatan.
Masyarakat sering diorganisasikan berdasarkan cara utamanya dalam bermata pencaharian. Pakar ilmu sosial mengidentifikasikan ada: masyarakat pemburu, masyarakat pastoral nomadis, masyarakat bercocoktanam, dan masyarakat agrikultural intensif, yang juga disebut masyarakat peradaban. Sebagian pakar menganggap masyarakat industri dan pasca-industri sebagai kelompok masyarakat yang terpisah dari masyarakat agrikultural tradisional.
Masyarakat dapat pula diorganisasikan berdasarkan struktur politiknya: berdasarkan urutan kompleksitas dan besar, yaitu :
1.      masyarakat band,
2.      suku, chiefdom,
3.      dan masyarakat negara.


KEBUDAYAAN
Kebudayaan sangat erat hubungannya dengan masyarakat. Melville J. Herskovits dan Bronislaw Malinowski mengemukakan bahwa segala sesuatu yang terdapat dalam masyarakat ditentukan oleh kebudayaan yang dimiliki oleh masyarakat itu sendiri. Istilah untuk pendapat itu adalah Cultural-Determinism.
Menurut Edward Burnett Tylor, kebudayaan merupakan keseluruhan yang kompleks, yang di dalamnya terkandung pengetahuan, kepercayaan, kesenian, moral, hukum, adat istiadat, dan kemampuan-kemampuan lain yang didapat seseorang sebagai anggota masyarakat.
Menurut Selo Soemardjan dan Soelaiman Soemardi, kebudayaan adalah sarana hasil karya, rasa, dan cipta masyarakat.
Dari berbagai definisi tersebut, pengertian kebudayaan adalah sesuatu yang akan memengaruhi tingkat pengetahuan dan meliputi sistem ide atau gagasan yang terdapat dalam pikiran manusia, sehingga dalam kehidupan sehari-hari, kebudayaan itu bersifat abstrak. Sedangkan perwujudan kebudayaan adalah benda-benda yang diciptakan oleh manusia sebagai makhluk yang berbudaya, berupa perilaku dan benda-benda yang bersifat nyata, misalnya pola-pola perilaku, bahasa, peralatan hidup, organisasi sosial, religi, seni, dan lain-lain, yang kesemuanya ditujukan untuk membantu manusia dalam melangsungkan kehidupan bermasyarakat.
Budaya adalah suatu cara hidup yang berkembang dan dimiliki bersama oleh sebuah kelompok orang dan diwariskan dari generasi ke generasi. Budaya terbentuk dari banyak unsur yang rumit, termasuk sistem agama dan politik, adat istiadat, bahasa, perkakas, pakaian, bangunan, dan karya seni. Bahasa, sebagaimana juga budaya, merupakan bagian tak terpisahkan dari diri manusia sehingga banyak orang cenderung menganggapnya diwariskan secara genetis. Ketika seseorang berusaha berkomunikasi dengan orang-orang yang berbada budaya dan menyesuaikan perbedaan-perbedaannya, membuktikan bahwa budaya itu dipelajari.
Budaya adalah suatu pola hidup menyeluruh. budaya bersifat kompleks, abstrak, dan luas. Banyak aspek budaya turut menentukan perilaku komunikatif. Unsur-unsur sosio-budaya ini tersebar dan meliputi banyak kegiatan sosial manusia.
Dengan demikian, budayalah yang menyediakan suatu kerangka untuk mengorganisasikan aktivitas seseorang dan memungkinkannya meramalkan perilaku orang lain.
Teori-teori yang ada saat ini menganggap bahwa kebudayaan adalah sebuah produk dari stabilisasi yang melekat dalam tekanan evolusi menuju kebersamaan dan kesadaran bersama dalam suatu masyarakat, atau biasa disebut dengan tribalisme.
Dan pengertian kebudayaan sendiri sangat luas sampai settiap orang menilai kebuadayaaan menurut pemikiran dia sendiri .
Masuknya sebuah kebudayaan dengan jalan damai. Misalnya, masuknya pengaruh kebudayaan Hindu dan Islam ke Indonesia. Penerimaan kedua macam kebudayaan tersebut tidak mengakibatkan konflik, tetapi memperkaya khasanah budaya masyarakat setempat. Pengaruh kedua kebudayaan ini pun tidak mengakibatkan hilangnya unsur-unsur asli budaya masyarakat. Penyebaran kebudayaan secara damai akan menghasilkan Akulturasi, Asimilasi, atau Sintesis. Akulturasi adalah bersatunya dua kebudayaan sehingga membentuk kebudayaan baru tanpa menghilangkan unsur kebudayaan asli. Contohnya, bentuk bangunan Candi Borobudur yang merupakan perpaduan antara kebudayaan asli Indonesia dan kebudayaan India. Asimilasi adalah bercampurnya dua kebudayaan sehingga membentuk kebudayaan baru. Sedangkan Sintesis adalah bercampurnya dua kebudayaan yang berakibat pada terbentuknya sebuah kebudayaan baru yang sangat berbeda dengan kebudayaan asli.

 
KETERKAITAN ANTARA PENDUDUK, MASYARAKAT, DAN KEBUDAYAAN
Penduduk, masyarakat, dan kebudayaan adalah konsep yang berhubungan satu sama lain. Penduduk bertempat tinggal di dalam suatu wilayah tertentu dalam waktu yang tertentu pula, dan berkemungkinan akan terbentuknya suatu masyarakat di wilayah tersebut. Demikian pula hubungan antara masyarakat dengan kebudayaan, adalah hubungan yang merupakan kebudayaan adalah hasil dari masyarakat yang ingin mepertahankan kebudayaan didaerahnya tersebut.

Penduduk adalah orang-orang yang berada di dalam suatu wilayah yang terikat oleh aturan-aturan yang berlaku dan salingberinteraksi satu sama lain secara terus menerus .

Masyarakat adalah sebuah manusia yang saling membutuhkan dan tergantung satu sama lain (interdependen). Umumnya, istilah masyarakat digunakan untuk mengacu sekelompok orang yang hidup bersama dalam satu komunitas yang teratur, sekelompok manusia dapat dikatakan sebagai sebuah masyarakat apabila memiliki pemikiran, perasaan, serta sistem/aturan yang sama.

Kebudayaan adalah sesuatu yang akan memengaruhi tingkat pengetahuan dan meliputi sistem ide atau gagasan yang terdapat dalam pikiran manusia, sehingga dalam kehidupan sehari-hari, kebudayaan itu bersifat abstrak. Sedangkan perwujudan kebudayaan adalah benda-benda yang diciptakan oleh manusia sebagai makhluk yang berbudaya, berupa perilaku dan benda-benda yang bersifat nyata, misalnya pola-pola perilaku, bahasa, peralatan hidup, organisasi sosial, religi, seni, dan lain-lain, yang kesemuanya ditujukan untuk membantu manusia dalam melangsungkan kehidupan bermasyarakat


RUMUSAN ANGKA KELAHIRAN
1. Angka Kelahiran Kasar
Angka kelahiran kasar atau Crude Birth Rate (CBR) menunjukkan jumlah bayi yang lahir setiap 1.000 penduduk dalam satu tahun. Untuk mencari angka kelahiran kasar digunakan rumus sebagai berikut




Angka kelahiran kasar digolongkan menjadi tiga, yaitu:
1.     Golongan tinggi, apabila jumlah kelahiran lebih dari 30.
2.     Golongan sedang, apabila jumlah kelahiran antara 20 - 30.
3.     Golongan rendah, apabila jumlah kelahiran kurang dari 20.
Menurut Wardiyatmoko angka kelahiran kasar (CBR) dalam kurun waktu 2000 - 2005 kurang lebih sebesar 29. Dibandingkan dengan CBR Asia 25, Thailand 28, Malaysia 27, dan Singapura 25 maka CBR Indonesia masih relatif tinggi.
Contoh: Pada pertengahan tahun 2006, jumlah penduduk di Kecamatan X sebanyak 20.000 jiwa dan jumlah bayi yang lahir tercatat 900 anak. Berapa angka kelahiran kasarnya?
Jawab: Angka kelahiran kasar adalah 45, artinya pada setiap 1.000 penduduk dalam satu tahun terjadi kelahiran sebanyak 45 bayi.

2. Angka Kelahiran Umum
Angka kelahiran umum atau General Fertility Rate (GFR) adalah banyaknya kelahiran tiap 1.000 wanita yang berusia 15 - 49 tahun pada pertengahan tahun. Angka kelahiran umum dapat diketahui dengan rumus :


Dimana = banyaknya kelahiran selama satu tahun
W (15 - 49) = banyaknya penduduk wanita yang berumur 15 - 49 tahun
Contoh: Di kecamatan X banyaknya wanita berumur 15 - 49 tahun pada pertengahan tahun 2006 ada 9.000 orang, sedangkan jumlah bayi yang lahir 900 anak. Berapakah angka kelahiran umumnya?
Jawab: Angka kelahiran umum 100, artinya setiap 1.000 wanita berumur 15 - 49 tahun dalam satu tahun terdapat jumlah kelahiran 100 bayi.

3. Angka Kelahiran Khusus
Angka kelahiran khusus atau Age Spesific Birth Rate (ASBR) menunjukkan banyaknya bayi lahir setiap 1.000 orang wanita pada usia tertentu dalam waktu satu tahun. Untuk mengetahui ASBR digunakan rumus sebagai berikut :





Dimana ASBR = angka kelahiran dari wanita pada umur tertentu
Lx = jumlah kelahiran dari wanita pada kelompok umur tertentu
Px = jumlah wanita pada kelompok umur tertentu

PROYEKSI PENDUDUK
Jumlah penduduk pada suatu wilayah atau negara pasti berubah seiring berjalannya waktu. Pertumbuhan penduduk dipengaruhi oleh beberapa faktor seperti kelahiran, kematian dna migrasi. Untuk meramalkan jumlah penduduk di masa yang akan datang maka dibuatlah rumus proyeksi penduduk. Proyeksi penduduk adalah perhitungan jumlah penduduk di masa yang akan datang berdasarkan asumsi perkembangan kelahiran, kematian dan migrasi. Di Indonesia data penduduk yang dipakai dan dipercaya untuk keperluan proyeksi berasal dari sensus penduduk yang diselenggarakan pada tahun yang berahir "0" dan survey antar sensus yang berakhir "5". Proyeksi ini digunakan untuk kepentingan pembangunan seperti perencanaan jangka pendek, menengah dan panjang. Perencanaan pembangunan tersebut dapat berupa fasilitas pendidikan, kesehatan, perumahan, lapangan kerja dan lainnya.
Dalam demografi, dikenal beberapa rumus untuk menghitung proyeksi penduduk, salah satunya adalah rumus proyeksi penduduk geometris. Rumus proyeksi geometris adalah sebagai berikut:


Keterangan:
Pn = penduduk pada tahun n
Po = penduduk pada tahun awal
1 = angka konstanta
r = angka pertumbuhan penduduk (dalam persen)
n = jumlah rentang tahun dari awal hingga tahun n

Contoh soal :
Misalkan pada tahun 2000 jumlah penduduk indonesia tercatat 20 juta jiwa. Tingkat pertumbuhan penduduk per tahun adalah 2 %. Berapakah proyeksi penduduk Indonesia pada tahun 2004?
Pn = Po ( 1 + r )n
                 = 20 juta ( 1 + 2% )4
                 = 20 juta ( 1 + 0,02 )4
                 = 20 juta ( 1,02)4
                 = 20 juta ( 1,0824322)
                 = 21.648.644 juta
Jadi poyeksi penduduk Indonesia untuk tahun 2004,dengan tingkat pertumbuhan penduduk 2% pertahun,adalah 21,6 juta jiwa.
PIRAMIDA PENDUDUK




- Piramida penduduk muda berbentuk limasPiramida ini menggambarkan jumlah penduduk usia muda lebih besar dibanding usia dewasa. Jumlah angka kelahiran lebih besar daripada jumlah kematian. Contoh Negara : India, Brazilia, Indonesia.

- Piramida penduduk stasioner atau tetap berbentuk granat
Bentuk ini menggambarkan jumlah penduduk usia muda seimbang dengan usia dewasa. Tingkat kematian rendah dan tingkat kelahiran tidak begitu tinggi. Contoh Negara : Swedia, Belanda, Skandinavia

- Piramida penduduk tua berbentuk batu nisan
Piramida bentuk ini menunjukkan jumlah penduduk usia muda lebih sedikit bila dibandingkan dengan usia dewasa. Jika angka kelahiran jenis pria besar, maka suatu negara bisa kekurangan penduduk. Contoh Negara : Jerman, Inggris, Belgia, Prancis.



DINAMIKA DAN PERMASALAHAN PENDUDUK
A. Pengertian Dinamika Penduduk
Dinamika penduduk adalah perubahan keadaan penduduk.Perubahan perubahan tersebut dipengaruhi oleh beberapa hal.Dinamika atau perubahan lebih cenderung pada perkembangan jumlah penduduk suatu Negara atau wilayah tersebut. Jumlah penduduk tersebut dapat diketahui melalui sensus, registrasi dan survey penduduk. Sensus pertama dilaksanakan pada tahun 1930 pada zaman Hindia Belanda. Sedangkan sensus yang dilakukan oleh pemerintah Indonesia dimulai pada tahun 1961,1971, 1980, 1990, 2000, dan yang terakhir tahun 2010.
Pertumbuhan penduduk merupakan salah satu factor yang penting dalam masalah social ekonomi dan masalah penduduk. Jumlah penduduk akan berpengaruh terhadap kondisi social ekonomi suatu daerah.

B. Faktor-faktor yang Mempengaruhi Dinamika Penduduk
Jumlah penduduk dapat mengalami perubahan dari waktu ke waktu yaitu bertambah atau berkurang. Dinamika penduduk atau perubahan jumlah penduduk dipengaruhi oleh 3 (tiga) faktor yaitu :
- Kelahiran (natalitas)
- Kematian (mortalitas)
- Migrasi (perpindahan)

Jumlah kelahiran dan kematian sangat menentukan dalam pertumbuhan penduduk Indonesia, oleh karena itu kita perlu mengetahui faktor-faktor yang mempengaruhi kelahiran dan kematian. Faktor yang menunjang dan menghambat kelahiran (natalitas) di Indonesia adalah sebagai berikut:

a. Kelahiran (fertilitas)
Pengukuran tingkat kelahiran ini sulit untuk dilakukan, karena banyak bayi-bayi yang yang meninggal beberap saat kelahiran tidak dicatatkan dalam peristiwa kelahiran atau kematian dan sering dicatatkan sebagai lahir mati.
Tinggi rendahnya tingkat kelahiran dalam suatu kelompok penduduk tergantung pada struktur umur, penggunaan alat kontrasepsi, pengangguran, tingkat pendidikan, status pekerjaan wanita serta pembangunan ekonomi.
Penunjang Kelahiran (Pro Natalitas) antara lain :
- Kawin usia muda
- Pandangan “banyak anak banyak rezeki”
- Anak menjadi harapan bagi orang tua sebagai pencari nafkah
- Anak merupakan penentu status social
- Anak merupakan penerus keturunan terutama anak laki-laki.

Penghambat Kelahiran (Anti Natalitas) antara lain :
-Pelaksanan Program Keluarga Berencana (KB)
-Penundaan usia perkawinan dengan alasan menyelesaikan pendidikan
-Semakin banyak wanita karir.

Penggolongan angka kelahiran kasar (CBR) :
- Angka kelahiran rendah apabila kurang dari 30 per 1000 penduduk
- Angka kelahiran sedang, apabila antara 30 – 40 per 1000 penduduk
- Angka kelahiran tinggi, apabila lebih dari 40 per 1000 penduduk

b. Kematian (mortalitas)
Ada beberapa tingkat kematian, yaitu tingkat kematian kasar(crude death rate) dan tingkat kematian khusus(age specific death rate).
Tingkat kematian kasar (crude death rate) adalah banyaknya orang yang meninggal pada suatu tahun per jumlah penduduk pertengahan tahun tersebut.
Tingkat kematian khusus (age specific death rate) dipengaruhi oleh beberapa factor, antara lain umur, jenis kelamin, pekerjaan.
Faktor yang menunjang dan menghambat kematian (mortalitas) di Indonesia, adalah sebagai berikut :
Penunjang Kematian (Pro Mortalitas) antara lain :
- Rendahnya kesadaran masyarakat akan pentingnya kesehatan
- Fasilitas kesehatan yang belum memadai
- Keadaan gizi penduduk yang rendah
- Terjadinya bencana alam seperti gunung meletus, gempa bumi, banjir
- Peparangan, wabah penyakit, pembunuhan

Penghambat Kematian (Anti Mortalitas) antara lain :
-Meningkatnya kesadaran penduduk akan pentingnya kesehatan
-Fasilitas kesehatan yang memadai
-Meningkatnya keadaan gizi penduduk
-Memperbanyak tenaga medis seperti dokter, dan bidan

Penggolongan angka kelahiran kasar :
- angka kematian rendah apabila kurang dari 10 per 1000 penduduk
- angka kematian sedang, apabila antara 10 – 20 per 1000 penduduk
- angka kematian tinggi, apabila lebih dari 20 per 1000 penduduk

c. Migrasi Penduduk
Migrasi merupakan akibat dari keadaan lingkungan alam yang kurang menguntungkan. Sebagai akibat dari keadaan alam yang kurang menguntungkan menimbulkan terbatasnya sumber daya yang mendukung penduduk di daerah tersebut.
Yang perlu diperhatikan seorang migran dalam menentukan keputusan untuk pindah ke daerah lain yaitu factor persediaan sumber daya alam, factor lingkungan social budaya, factor potensi ekonomi. Dengan mengetahui factor-faktor dimuka, setidaknya terhindar dari akibat negative.
Untuk mengetahui pertumbuhan penduduk suatu daerah cepat atau lambat dilihat dari bentuk piramida penduduk. Karena dengan melihat bentuk piramida penduduk akan diketahui mengenai perbandingan jumlah penduduk anank-anak, dewasa, dan orang tua pada wilayah yang bersangkutan.
Keadaan struktur penduduk yang berbeda-beda akan menunjukkan bentuk pyramida yang berbeda pula. Struktur penduduk ada tiga jenis, yaitu piramida penduduk muda, piramida stasioner, dan piramida penduduk tua.

Migrasi merupakan bagian dari mobilitas penduduk. Mobilitas penduduk adalah perpindahan penduduk dari suatu daerah ke daerah lain. Mobilitas penduduk ada yang bersifat nonpermanen (sementara) misalnya turisme baik nasional maupun internasional, dan ada pula mobilitas penduduk permanen (menetap).Mobilitas penduduk permanen disebut migrasi. Migrasi adalah perpindahan penduduk dari suatu tempat ke tempat lain dengan melewati batas negara atau batas administrasi dengan tujuan untuk menetap.

Jenis-jenis Migrasi:
Migrasi Internasional, yaitu perpindahan penduduk dari suatu negara ke negara lainnya.
1) Imigrasi, yaitu masuknya penduduk dari suatu negara ke negara lain dengan tujuan menetap. Orang yang melakukan imigrasi disebut imigran
2) Emigrasi, yaitu keluarnya penduduk dari suatu negara ke negara lain. Orang yang melakukan emigrasi disebut emigrant
3) Remigrasi atau repatriasi, yaitu kembalinya imigran ke negara asalnya

Migrasi Nasional atau Internal, yaitu perpindahan penduduk di dalam satu Negara.
1) Urbanisasi, yaitu perpindahan dari desa ke kota dengan tujuan menetap.
2) Transmigrasi, yaitu perpindahan penduduk dari pulau yang padat penduduk ke pulau yang jarang penduduknya di dalam wilayah republik Indonesia. Transmigrasi pertama kali dilakukan di Indonesia pada tahun 1905 oleh pemerintah Belanda yang dikenal dengan nama kolonisasi.
1. Transmigrasi Khusus, yaitu transmigrasi yang dilaksanakan degan tujuan tertentu, seperti penduduk yang terkena bencana alam dan daerah yang terkena pembangunan proyek
2. Transmigrasi Spontan (swakarsa), yaitu transmigrasi yang dilakukan oleh seseorang atas kemauan dan biaya sendiri
3. Transmigrasi Lokal, yaitu transmigrasi dari suatu daerah ke daerah yang lain dalam propinsi atau pulau yang sama
4. Transmigrasi Umum, yaitu transmigrasi yang dilaksanakan dan dibiayai oleh pemerintah
5. Ruralisasi, yaitu perpindahan penduduk dari kota ke desa dengan tujuan menetap. Ruralisasi merupakan kebalikan dari urbanisasi. Selain jenis migrasi yang disebutkan di atas, terdapat jenis migrasi yang disebut evakuasi. Evakuasi adalah perpindahan penduduk yang yang terjadi karena adanya ancaman akibat bahaya perang, bencana alam dan sebagainya. Evakuasi dapat bersifat nasional maupun internasional.

PERKEMBANGAN DAN PERUBAHAN BUDAYA
Masyarakat merupakan sekumpulan orang yang hidup bersama menghasilkan budaya. Dengan demikian tidak ada masyarakat yang hidup tanpa budaya, begitu juga sebaliknya tidak ada kebudayaan tanpa ada masyarakat yang menjadi unsur penghasilnya. Indonesia memiliki banyak keanekaragaman kebudayaan yang unik dan bervariasi. Keanekaragaman budaya yang dimiliki Indonesia tersebut merupakan kekayaan bangsa yang belum tentu dimiliki oleh bangsa lain. Hal ini menjadi tantangan tersendiri bagi masyarakat untuk mempertahankan kebudayaan-kebudayaan tersebut agar tidak tergerus oleh waktu dan mengalami perubahan yang mengakibatkan rusaknya kebudayaan lokal yang ada.
Perubahan kebudayaan merupakan hal yang wajar selama kebudayaan lokal yang ada tidak rusak oleh unsur-unsur yang memengaruhi perubahan tersebut. Perubahan itu terjadi sesuai dengan hakikat dan sifat dasar manusia yang selalu ingin mengadakan perubahan.
Perubahan kebudayaan merupakan suatu keadaan dalam masyarakat yang terjadi karena ketidaksesuaian antara unsur-unsur kebudayaan yang saling berbeda sehingga tercapai keadaan yang tidak serasi dalam kehidupan bermasyarakat.Perubahan itu terjadi sesuai dengan hakikat dan sifat dasar manusia yang selalu ingin mengadakan perubahan.
Perubahan dalam kebudayaan mencakup semua bagian, yang meliputi kesenian, ilmu pengetahuan, teknologi, filsafat dan lainnya. Akan tetapi perubahan tersebut tidak mempengaruhi  organisasi sosial masyarakatnya. Ruang lingkup perubahan kebudayaan lebih luas dibandingkan perubahan sosial. Namun demikian dalam prakteknya di lapangan kedua jenis perubahan perubahan tersebut sangat sulit untuk dipisahkan.[1] Perubahan sosial dan perubahan kebudayaan mempunyai aspek yang sama yaitu keduanya bersangkut paut dengan suatu cara penerimaan cara-cara baru atau suatu perbaikan dalam cara suatu masyarakat memenuhi kebutuhannya.
Faktor-Faktor yang Menyebabkan Perubahan Kebudayaan
Perubahan sering menyebabkan budaya lokal dilupakan dan ditinggalkan dimasa sekarang ini. Banyak faktor yang menyebabkan hal tersebut terjadi. Apabila dikaji lebih dalam mendalam sebab terjadinya suatu perubahan masyarakat, mungkin karena adanya sesuatu yang dianggap sudah tidak lagi memuaskan. Mungkin juga masyarakat mengadakan perubahan karena terpaksa demi untuk menyesuaikan suatu faktor dengan faktor lain yang sudah mengalami perubahan.[2]
Faktor yang paling sering disoroti yaitu, masuknya budaya asing ke dalam kebudayaan Indonesia. Masuknya budaya asing ke suatu negara sebenarnya merupakan hal yang wajar, asalkan budaya tersebut sesuai dengan kepribadian bangsa. Namun pada kenyataannya budaya asing mulai mendominasi sehingga budaya lokal mulai dilupakan dan ditinggalkan. Perubahan kebudayaan ini juga tidak terlepas dari faktor generasi muda yang lebih mudah terpengaruh dengan hal-hal baru tanpa memfilter kebudayaan mana yang cocok dengan kepribadian bangsa. Masyarakat, terutama generasi muda sering kali mengesampingkan budaya lokal apabila menjumpai budaya baru yang lebih menarik menurut pandangan mereka. Selain itu karena masih banyak masyarakat Indonesia yang mengartikan “kebudayaan” kita sebagai kesenian, meskipun pada hakikatnya adalah kesenian hanyalah sebagian dari kebudayaan.Faktor lain yang menjadi masalah adalah kurangnya kesadaran masyarakat akan pentingnya peranan budaya lokal. Sebagai identitas bangsa, budaya lokal harus terus dijaga keaslian maupun kepemilikannya agar tidak dapat diakui oleh negara lain.
Selain itu faktor-faktor yang menyebabkan perubahan kebudayaan juga banyak yang berasal dari masyarakat itu sendiri, misalnya bertambah atau berkurangnya jumlah penduduk, adanya penemuan baru yang saling mempengaruhi dalam suatu kebudayaan, adanya pertentangan dalam masyarakat, dan kebudayaan juga dapat berubah karena adanya revolusi dalam masyarakat. Selanjutnya juga ada faktor yang berasal dari lingkungan alam fisik sekitar manusia. Hal tersebut terjadi karena perubahan lingkungan alam dan fisik tempat mereka hidup. Masyarakat yang hidupnya terbuka, yang berada dalam jalur-jalur hubungan dengan masyarakat dan kebudayaan lain cenderung untuk berubah lebih cepat.
Faktor-Faktor yang Menghalangi Terjadinya Perubahan Kebudayaan
Soerjono Soekanto menyebutkan hal-hal yang menghalangi terjadinya perubahan sebagai berikut :
  1. Kurangnya hubungan dengan masyarakat lain. Kehidupan masyarakat yang tersing menyebabkan mereka tidak mengetahui perkembangan-perkembangan yang terjadi pada masyarakat lain. Hal ini mengakibatkan tidak berkembangnya kebudayaan suatu masyarakat.
  2. Perkembangan ilmu pengetahuan yang terhambat. Suatu masyarakat yang hidup terasing dan terjajah biasanya mengalami perkembangan kebudayaan yang lambat karena keterbatasan ilmu pengetahua.
  3. Sikap masyarakat yang sangat tradisional. Sikap masyarakat yang mengagung-agungkan tradisi dan menganggap tradisi merupakan hal mutlak akan menghambat terjadinya perubahan.
  4. Adanya kepentingan-kepentingan yang telah tertanam dengan kuat atau vested interests.
  5. Rasa takut akan terjadinya keguyahan pada integrasi kebudayaan.
  6. Prasngka terhadap hal-hal baru
  7. Hambatan-hambatan yang bersifat ideologis. Setiap perubahan biasanya diartikan sebagai usaha yang berlawanan dengan ideologi masyarakat yang menjadi dasar integrasi masyarakat tersebut.
  8. Adat atau kebiasaan
  9. Nilai bahwa hidup ini pada hakikatnya buruk dan tidak mungki diperbaiki.
Dampak Perubahan Kebudayaan
Perubahan kebudayaan yang terjadi tidak selamanya berdampak buruk terhadap kebudayaan Indonesia. Namun masuknya kebudayaan asing yang tidak sesuai dengan kepribadian bangsa sering kali membawa dampak buruk yang sulit diatasi. Masuknya kebudayaan asing tersebut mengakibatkan terjadinya culture shock, yaitu suatu keadaan dimana masyarakat tidak mamapu menahan berbagai pengaruh kebudayaan yang datang dari luar sehingga terjadi ketidakseimbangan dalam kehidupan masyarakat yang bersangkutan. Hal ini membawa dampak yang luas dalam sistem kebudayaan masyarakat. Adanya penyerapan unsur budaya asing yang dilakukan secara instan dan tidak melalui suatu filterisasi yang mendalam dapat menyebabkan terjadinya ketimpangan nilai-nilai yang menjadi landasannya , hal ini disebut dengan ketimpangan budaya.
Perkembangan terknologi, terutama masuknya kebudayaan asing tanpa disadari telah menghancurkan kebudayaan lokal. Pengetahuan yang terbatas menjadi penyebab lunturnya kebudayaan asli yang melahirkan jenis kebudayaan baru. Masuknya kebudayaan tersebut tanpa disaring oleh masyarakat dan diterima secara mentah. Akibatnya kebudayaan asli masyarakat mengalami degradasi. Budaya Indonesia perlahan-lahan semakin punah dan tidak dilestarikan lagi.
Masuknya kebudayaan asing tersebut tidak selamanya berdampak buruk apabila disaring dengan lebih baik oleh masyarakat. Dampak positif yang diperoleh dari perubahan kebudayaan yaitu berkembangnya kebudayaan ke arah yang lebih baik. Hal ini dapat memperkaya kebudayaan selain tidak meninggalkan kebudayaan asli yang sudah ada. Perubahan kebudayaan tersebut juga membuat ilmu pengetahuan lebih berkembang sehingga dapat mempermudah kehidupan sehari-hari, misalnya adanya perkembangan teknologi mempermudah dalam hal komunikasi.
Cara Mencegah Kebudayaan yang tidak Sesuai
Perubahan kebudayaan merupakan hal wajar yang terjadi. Perubahan tersebut membawa dampak positif dan negatif. Perubahan yang membawa dampak positif tentunya akan membuat masyarakat lebih maju dan berkembang. Namun perubahan kebudayaan sering kali membawa dampak negatif yang tidak mudah untu diatasi. Hal ini perlu mendapatkan perhatian lebih agar kebudayaan lokal tidak punah ditelan perubahan kebudayaan. Cara-cara yang dapat diambil dalam mencegah masuknya kebudayaan yang tidak sesuai dengan kepribadian bangsa Indonesia antara lain :
  1. Melakukan filterisasi lebih mendalam terhadap kebudayaan asing yang masuk
  2. Menanamkan nilai-nilai nasionalisme dalam masyarakat
  3. Melestarikan kebudayaan lokal agar tidak punah
  4. Mengikuti perkembangan ilmu pengetahuan sehingga tahu mana kebudayaan yang sesuai bagi pribadi bangsa.